![]() |
![]() |
Berdasarkan keterangan pelaku, pada tanggal 1 Agustus 2014 Intelmob dengan berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Riau Silip Kap. Bangka untuk melakukan pengejaran pelaku pemilik ganja tersebut namun pelaku yang di cari sudah melarikan diri. Dari hasil penangkapan tersebut, pelaku di serahkan ke Polresta Pangkalpinang dengan barang bukti 6 kg ganja, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone dan uang tunai Rp. 573.000,- |
Foto Sat Brimobda Kep. Babel, Kunjungi www.brimobbangkabelitung.com